Rabu, 23 Oktober 2013

ANAK TUNARUNGU WICARA



A.   PENGERTIAN
Istilah gangguan  pendengaran (hearing impaired) tidak terbatas pada individu-individu yang kehilangan pendengaran sangat berat saja, melainkan mencakup seluruh tingkat kerusakan pendengaran. Tingkat – tingkat tersebut dapat dibedakan menjadi : kehilangan pendengaran sangat ringan, sedang, dan sangat berat (deaf).
Orang dikatakan tuli jika pendengarannya rusak sampai pada satu taraf tertentu (biasanya lebih dari 90 dB) sehingga menghalangi pengertian terhadap suatu pembicaraan melalui indra pendengaran, baik tanpa maupun dengan alat bantu dengar (hearing aid).
Tuli adalah kehilangan pendengaran yang sangat berat sehingga indra pendengaran tidak berfungsi dan karenanya perkembangan bahasa dan bicaranya menjadi terhambat. Hal tersebut terjadi karena ada kaitan yang erat antara pendengaran dengan kemampuan berbicara berbahasa. Kemampuan berbicara diperoleh melalui proses meniru bunyi – bunyi bahasa yang terdengar sejak bayi. Bayi yang mendengar, akan memperoleh rangsangan bunyi – bunyi bahasa yang dapat ditirunya sehingga bayi yang mendengar, umumnya dapat mengikuti tahapan perkembangan bicara secara normal, sedangkan bayi yang tunarungu tidak memperoleh bunyi – bunyi bahasa yang ditirunya sehingga tidak dapat mengikuti tahapan perkembangan bicara secara normal atau kemampuan bicaranya tidak terbentuk. Oleh karena itu, anak seperti ini disebut juga anak tuli bisu atau anak tunarungu wicara.
Istilah  tunarungu wicara jarang digunakan karena tidak semua anak tunarungu mengalami kebisuan. Ada sebagian anak tunarungu yang mempunyai kemampuan berbicara yang baik, tetapi tentunya setelah mendapatkan penanganan secara khusus. Meskipun tidak sebaik orang yang mendengar, namun bicaranya masih dapat dipahami.


B.   KLASIFIKASI TUNARUNGU
Ø  Tunarungu ringan (mild hearing loss)
Tunarungu ringan mengalami kehilangan pendengaran antara 27 – 40 dB. Anak tunarungu ringan sulit mendengar suara yang jauh sehingga anak yang sejak lahir mengalami ketunarunguan ringan mengalami sedikit hambatan dalam perkembangan bahasanya sehingga mereka memerlukan terapi bicara.
  
Ø  Tunarungu sedang (moderat hearing loss)
Tunarungu sedang mengalami kehilangan pendengaran antara 41 – 55 dB. Ia dapat mengerti percakapan dari jarak 3 – 5 feet secara berhadapan. Ia membutuhkan alat bantu dengar serta  terapi bicara.

Ø  Tunarungu agak berat (moderately severe hearing loss)
Tunarungu agak berat mengalami kehilangan pendengaran antara 56 – 70 dB. Ia hanya dapat mendengar suara dari jarak dekat sehingga ia perlu menggunakan hearing aid dan juga perlu diberikan latihan pendengaran serta latihan untuk mengembangkan kemampuan bicara dan bahasanya.

Ø  Tunarungu berat (severe hearing loss)
Tunarungu berat mengalami kehilangan pendengaran antara 71 – 90 dB sehingga ia hanya dapat mendengar suara – suara keras dari jarak dekat. Ia membutuhkan pendidikan khusus secara intensif, alat bantu dengar, serta latihan untuk mengembangkan kemampuan bicara dan bahasanya.

Ø  Tuli (deaf)
Tunarungu berat sekali atau tuli mengalami kehilangan pendengaran lebih dari 90 dB. Mungkin ia masih mendengar suara yang keras, tetapi ia lebih menyadari suara melalui getarannya (vibration) dari pada melalui pola suara. Ia juga lebih mengandalkan penglihatannya dari pada pendengarannya dalam berkomunikasi, yaitu melalui penggunaan bahasa isyarat.


Daftar Pustaka:
·         Abdurrachman Muljono. & S. Sudjadi. (1994). Pendidikn Luar Biasa Umum. Jakarta: B3PTKSM.
·         Wardani IG. A. K. dkk. (2011). Pengantar Pendidikan Luar Biasa. Jakarta : Universitas Terbuka.

0 komentar:

Posting Komentar