A.
PENGERTIAN
Istilah gangguan pendengaran (hearing impaired) tidak terbatas
pada individu-individu yang kehilangan pendengaran sangat berat saja, melainkan
mencakup seluruh tingkat kerusakan pendengaran. Tingkat – tingkat tersebut
dapat dibedakan menjadi : kehilangan pendengaran sangat ringan, sedang, dan
sangat berat (deaf).
Orang dikatakan tuli
jika pendengarannya rusak sampai pada satu taraf tertentu (biasanya lebih dari
90 dB) sehingga menghalangi pengertian terhadap suatu pembicaraan melalui indra
pendengaran, baik tanpa maupun dengan alat bantu dengar (hearing aid).
Tuli adalah kehilangan
pendengaran yang sangat berat sehingga indra pendengaran tidak berfungsi dan
karenanya perkembangan bahasa dan bicaranya menjadi terhambat. Hal tersebut
terjadi karena ada kaitan yang erat antara pendengaran dengan kemampuan
berbicara berbahasa. Kemampuan berbicara diperoleh melalui proses meniru bunyi
– bunyi bahasa yang terdengar sejak bayi. Bayi yang mendengar, akan memperoleh
rangsangan bunyi – bunyi bahasa yang dapat ditirunya sehingga bayi yang
mendengar, umumnya dapat mengikuti tahapan perkembangan bicara secara normal,
sedangkan bayi yang tunarungu tidak memperoleh bunyi – bunyi bahasa yang
ditirunya sehingga tidak dapat mengikuti tahapan perkembangan bicara secara
normal atau kemampuan bicaranya tidak terbentuk. Oleh karena itu, anak seperti
ini disebut juga anak tuli bisu atau anak tunarungu wicara.
Istilah tunarungu wicara jarang digunakan karena
tidak semua anak tunarungu mengalami kebisuan. Ada sebagian anak tunarungu yang
mempunyai kemampuan berbicara yang baik, tetapi tentunya setelah mendapatkan
penanganan secara khusus. Meskipun tidak sebaik orang yang mendengar, namun
bicaranya masih dapat dipahami.
B.
KLASIFIKASI
TUNARUNGU
Ø Tunarungu
ringan (mild hearing loss)
Tunarungu
ringan mengalami kehilangan pendengaran antara 27 – 40 dB. Anak tunarungu
ringan sulit mendengar suara yang jauh sehingga anak yang sejak lahir mengalami
ketunarunguan ringan mengalami sedikit hambatan dalam perkembangan bahasanya
sehingga mereka memerlukan terapi bicara.
Ø Tunarungu
sedang (moderat hearing loss)
Tunarungu
sedang mengalami kehilangan pendengaran antara 41 – 55 dB. Ia dapat mengerti
percakapan dari jarak 3 – 5 feet secara berhadapan. Ia membutuhkan alat bantu
dengar serta terapi bicara.
Ø Tunarungu
agak berat (moderately severe hearing loss)
Tunarungu
agak berat mengalami kehilangan pendengaran antara 56 – 70 dB. Ia hanya dapat
mendengar suara dari jarak dekat sehingga ia perlu menggunakan hearing aid dan
juga perlu diberikan latihan pendengaran serta latihan untuk mengembangkan
kemampuan bicara dan bahasanya.
Ø Tunarungu
berat (severe hearing loss)
Tunarungu
berat mengalami kehilangan pendengaran antara 71 – 90 dB sehingga ia hanya
dapat mendengar suara – suara keras dari jarak dekat. Ia membutuhkan pendidikan
khusus secara intensif, alat bantu dengar, serta latihan untuk mengembangkan
kemampuan bicara dan bahasanya.
Ø Tuli
(deaf)
Tunarungu
berat sekali atau tuli mengalami kehilangan pendengaran lebih dari 90 dB.
Mungkin ia masih mendengar suara yang keras, tetapi ia lebih menyadari suara
melalui getarannya (vibration) dari pada melalui pola suara. Ia juga lebih
mengandalkan penglihatannya dari pada pendengarannya dalam berkomunikasi, yaitu
melalui penggunaan bahasa isyarat.
Daftar Pustaka:
·
Abdurrachman Muljono. & S. Sudjadi.
(1994). Pendidikn Luar Biasa Umum.
Jakarta: B3PTKSM.
·
Wardani IG. A. K. dkk. (2011). Pengantar Pendidikan Luar Biasa. Jakarta
: Universitas Terbuka.




0 komentar:
Posting Komentar